Hukum dagang ialah
aturan-aturan hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dengan yang lainnya,
khusunya dalam perniagaan. Hukum dagang adalah hukum perdata khusus.
CONTOH KASUS :
AS Larang Indonesia Impor Minyak dari Iran
JAKARTA, RIMANEWS - Amerika Serikat
(AS) merilis daftar 12 negara yang mungkin akan terkena sanksi karena masih
mengimpor minyak mentah dari Iran. Indonesia berada di dalamnya. Keputusan
untuk mengumumkan negara yang menolak ajakan AS itu disampaikan berselang
sehari setelah Washington merilis 11 negara yang terbebas dari sanksi tersebut.
Jepang
dan 10 negara di Uni Eropa (UE) telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti
ajakan AS mengembargo minyak Iran. "Penyebutan nama-nama negara penting
untuk dilakukan karena kami tidak ingin negara lain mengikuti jejak
serupa." Demikian pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS di Washington,
Kamis (22/3) WIB.
Yang
mengejutkan, dari sejumlah nama yang sudah diumumkan itu, terdapat nama
Indonesia. Indonesia tampil bersama Cina dan India yang selama ini memang
dikenal sebagai negara importir minyak mentah terbanyak dari Iran. Selain itu,
ada Korea Selatan yang memang dikenal sebagai negara pengimpor terbesar
keempat.
sumber
:
http://rimanews.com/read/20120324/58021/larang-indonesia-impor-minyak-dari-iran
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan.
Terimakasih telah berkunjung di Rose Elfanny Blog.