Arti Sistem
Sistem adalah suatu
organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
· Sistem kemasyarakatan:
orang atau masyarakat
· Sistem
kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
· Sistem peralatan:
barang/alat
· Sistem informasi: data,
catatan, dan fakta
Perangkat
kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang
menjalin hubungan
Tatanan/kaidah:
norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.
Pengertian Sistem
Ekonomi
Sistem ekonomi adalah
suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat
(konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan
ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem
perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu
bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap
negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem
perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia
dan negara-negara di Afrika.
Perbedaan-perbedaan
sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama
berikut ini:
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
II. Perkembangan
Sistem Perekonomian
~Macam-macam sistem
ekonomi
a. Sistem Ekonomi
Liberal / Kapitalis
Sistem ekonomi liberal
disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire.
Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang
menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku
kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan
memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan
memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing
dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul
The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong
oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran
bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan
efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Berdasarkan ciri-ciri di
atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
·
Kelebihan sistem ekonomi
liberal:
1) Setiap individu
diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
·
Kekurangan sistem
ekonomi liberal:
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi
Sosialis / Etatisme
Sistem perekonomian
sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat
secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran
yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu
hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan
tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Sistem ekonomi sosialis
mempunyai ciri-ciri berikut ini:
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem
ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan
kekurangan.
·
Kelebihan sistem ekonomi
sosialis:
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
·
Kekurangan sistem
ekonomi sosialis:
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
c . Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem
ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan
diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu
dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang
menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Meskipun
sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya
masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang
antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran,
berikut ini
ciri-ciri dari sistem
ekonami campuran:
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
d. Berbagai macam system
ekonomi yang ada
1. Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi
tradisional merupakan suatu sistem ekonomi yang masih menggunakan faktor-faktor
produksi dengan pola tradisional atau adat kebiasaan yang tergantung pada
faktor alam. Sistem ekonomi ini merupakan sistem yang diterapkan oleh
masyarakat zaman dahulu.
Dalam sistem ekonomi
ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat
berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi
untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat
sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin
berkembang.
Terdapat beberapa ciri
sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a)
Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan
b)
Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c)
Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d)
Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Islam
Pembeda Utama antara
Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem
Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang
dari sumber akal.
Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
- Memelihara fitrah manusia.
- Memelihara norma-norma akhlak .
- Memenuhi keperluan-keperluan masyarakat .
- Kegiatan-kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada
ajaran agama Islam.
- Kegiatan ekonomi Islam mempunyai cita-cita luhur, iaitu
bertujuan berusaha untuk mencari keuntungan individu, di samping
melahirkan kebahagiaan bersama bagi masyarakat.
- Aktiviti-aktiviti ekonomi islam sentiasa diawasi oleh
hukum-hukum islam dan perlaksanaannya dikawal pula oleh pihak pemerintah
- Ekonomi islam menseimbangkan antara kepentingan
individu dan masyarakat
III. Sistem
Perekonomian Indonesia
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada
tahun 1945, Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi,
sampai kondisi perekonomian Indonesia yang tidak juga membaik. Seperti masih
terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi,
serta pendapatan per kapita yang masih rendah.
Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
1. Masa
Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang
menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian
cabinet.
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi
tiga yaitu :
- Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi
Indonesia di awal kemerdekaan sangat buruk, yang disebabkan oleh : Inflasi yang
sangat tinggi, adanya blockade ekonomi oleh Belanda, Kas Negara kosong, dan
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari
dekrit presiden 5 Juli 1959, Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin
dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya
diatur oleh pemerintah), yang diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2. Masa Orde Baru
Pemerintah peralihan
menetapkan langkah perioritas kebijakan ekonomi guna menghadapi pertumbuhan
ekonomi yang tinggi pada masa ini, yakni :
a. Memerangi inflasi,
b. Mencukupkan stok
cadangan bahan pangan terutama beras,
c. Merehabilitasi
prasarana perekonomian,
d. Meningkatkan ekspor,
e.
Menyediakan/menciptakan lapangan kerja,
f. Mengundang
kembali investor asing.
3. Masa
Reformasi (1998-sekarang)
Pemerintahan reformasi
diawali pada tahun 1998, saat ribuan mahasiswa berdemo menuntut presiden
Soeharto untuk turun dari jabatannya. Pada masa reformasi ini perekonomian
Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi
yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Perekonomian Indonesia
sejak pemerintahan masa orde lama hingga masa reformasi masih mengalami
beberapa gejolak, seperti :
- Kemiskinan
- Pengangguran tingkat tinggi
- Maraknya para koruptor
- Masih terjadi kesenjangan ekonomi antara penduduk yang
miskin dan yang kaya
- Nilai rupiah masih sekitar Rp 9.000-Rp 10.000
- Masih memiliki hutang ke luar negeri
IV. Para
Pelaku Ekonomi
Pelaku Utama dalam
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi
kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3).
Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang
sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam
menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau
sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelaksanaan
peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor
perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur,
pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik,
industri, dan perdagangan serta konstruksi.
Secara umum, peran BUMN
dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang
telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah
juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan
jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya
dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung
sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan
bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua
barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.
Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih
banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji
pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi
dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang
yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat.
Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b . Pemerintah sebagai
Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan.
2. ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan
masyarakat
BUMS adalah salah satu
kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan
dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Kebijaksanaan pemerintah
ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini:
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan swasta
terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Contoh perusahaan swasta nasional antara lain:
·
PT Astra Internasional
(mengelola industri mobil dan motor),
·
PT Ghobel Dharma
Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika),
·
PT Indomobil (mengelola
industri mobil), dan sebagainya.
Adapun contoh
perusahaan asing antara lain
·
PT Freeport Indonesia
Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di
Papua, Irian Jaya),
·
PT Exxon Company
(perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi),
·
PT Caltex Indonesia (perusahaan
Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di
Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan
swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia.
Peran yang diberikan
BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
a . Landasan, Asas, dan
Tujuan Koperasi
Landasan koperasi
Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan
koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai
beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan
dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
b . Fungsi dan Peran
Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25
Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut
ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber:
- wikipedia.org
- crayonpedia
- scribd.com
- http://nisanurhikmah.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan.
Terimakasih telah berkunjung di Rose Elfanny Blog.