Perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih
mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih.Pengertian ini mengundang
kritik dari banyak ahli hukum, karena menimbulkan penafsiran bahwa perjanjian
tersebut yang bersifat sepihak, padahal dalam perjanjian harus terdapat
interaksi aktif yang bersifat timbal balik dikedua belah pihak untuk
melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing. Untuk itu secara sederhana
perjanjian dapat dirumuskan sebagai sebuah perbuatan dimana kedua belah pihak
sepakat untuk saling mengikatkan diri satu sama lain.
CONTOH KASUS :
Lion Air: Sanksinya Bisa Berlapis bagi Pilot Hisab
Sabu
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait
saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang terbukti menghisap sabu
mengaku prihatin.
Ia menyebut pihak manajemen akan
mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang
diperbuat. “Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan
penumpang, dan ini jelas-jelas melanggar banyak aturan, sanksinya bisa berlapis,”
ujar Edward saat dihubungi, Sabtu (4/2/2012) malam.
Ia prihatin peristiwa tertangkapnya
pilot Lion karena masalah narkoba harus terulang kembali. Menurutnya selama ini
sudah banyak contoh negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba,
termasuk pemecatan pegawai Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang
melakukan.
“Kami tentunya tidak mungkin mengawasi
satu per satu pegawai selam 24 jam, tapi ke depan kami akan mencari langkah
antisipasi lagi yang lebih ketat,” ujar Edward.
Lebih lanjut Edward menjelaskan, jika
selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar aturan hukum yang
berlaku. Selain sudah diatur dalam perundangan, urusan penyelahgunaan narkoba
termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan narkoba sudah diatur dalam
pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali ditegaskan dan diulang dalam
perjanjian bersAma.
Sebagai langkah antisipatif pihak
manajemen juga melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak
manajemen juga sudah bertindak tegas pada pegawai yang terbukti melakukan
pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Edward berjanji akan lebih
mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan bukan
hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di
daerah-daerah.
Pihak Lion juga merangkul keluarga
pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui
kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluraga bisa
sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa segera
ditindaklanjuti.
Sumber : http://carapedia.com/kasus_perdata_info684.html
http://news.pitoong.com/lion-air-sanksinya-bisa-berlapis-bagi-pilot-hisab-sabu
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan.
Terimakasih telah berkunjung di Rose Elfanny Blog.