Hukum perdata adalah
salah satu bidang hukum yang paling populer. Hukum perdata merupakan induk dari
beberapa bidang ilmu hukum lainnya, seperti hukum dagang, hukum perikatan,
hukum perusahaan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bidang-bidang kajian ilmu
hukum tersebut menginduk pada hukum perdata yang terutama bersumber pada Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dengan demikian, hukum perdata
memiliki ranah kajian yang sangat luas terutama bila dibandingkan dengan bidang
kajian ilmu hukum lainnya yang menginduk pada hukum perdata itu sendiri.Oleh
karena kedudukan hukum perdata yang cukup penting dalam ilmu hukum, maka tentu
saja sangat penting juga bagi kita untuk mengetahui apa pengertian
hukum perdata dan
untuk tujuan itulah artikel ini ditulis.
CONTOH
KASUS :
Toko X menjual kayu jati kepada perusahaan Y dan pembayaran
atas pembelian kayu jati tersebut menggunakan sistem tempo 15 hari kemudian.
Suatu hari setelah toko X mengirim kayu jati ke perusahaan Y dan berniat
menagih 15 hari kemudian baru diketahui bahwa perusahaan Y dalam proses pailit.
Khawatir bila tagihan atas kayu jati tidak terbayar, maka toko X melaporkan
perusahaan B ke polisi sambil membawa bukti-bukti pengiriman dan pembeliatan
atas kayu jati tersebut. Laporan toko X terhadap perusahaan Y merupakan laporan
kasus perdata, bukan pidana
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan.
Terimakasih telah berkunjung di Rose Elfanny Blog.