Senin, 06 April 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL

SUDUT PANDANG SEJARAH

1. Double entry bookkeeping (lucapacioli) Italia àInggris (selanjutnya ke persemakmuran Inggristermasuk AS)

2. Model Akuntansi Belanda àdiimpor ke Indonesia

3. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)

4. Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakinmenjadi

Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwaakuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisinasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktek di seluruh dunia.

Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20,kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnismembantu perkembangan tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnyamengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi danuniversitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada DuniaBarat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapatdilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan.

Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yangmelekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahamanatas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia danorganisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.

Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para penggunamaupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untukmempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh duniasemakin intensif dilakukan.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER 

1. Adanya uasaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional

2. Pengendalian Modal

3. Valuta Asing

4. Investasi asing langsung

5. Liberalisasi transaksi

6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasilintas batas)

7. Kemajuan dalam teknologi informasi

Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang pentingdi satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnyamempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan danterus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaandengan kemajuan dalam teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkaittelah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.

Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksidan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyangefisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakindialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memilikikemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
A.                Penjelasan Koperasi
Penjenisan koperasi yang dimaksud disini adalah pengelompokan koperasi atas dasar suatu kesamaan yang menyangkut sifat, cara kerja dan daerah kerja dan lain sebagainya ada beberapa sebab yang melatar belakangi pesatnya pertumbuhan koperasi yang pada akhirnya menyebabkan beberapa timbulnya koperasi. Diantaranya adalah adanya ikatan pemersatu sebagai dasar solidaritas bersama yang mampu menumbuhkan sikap hemat. Saling percaya, pelayanan kebutuhan secara tepat oleh koperasi dengan kebutuhan lingkungan itu sendiri.
Ikatan yang dapat mempersatukan anggota – anggota dalam jenis – jenis koperasi antara lain:
a.              kesamaan lingkungan kerja, misalnya pegawi negeri, kerawan perusahan swasta, ABRI, dan sebagainya
b.              kesaman tempat tinggal, misalnya kampung, desa, kecamata dan sebagainya
c.              kesamaan koperasi, misalnya nelayan, petani, dan sebagainya
mereka berkumpul dan bersatu membentuk koperasi yang sesuai kepentingan masing-masing.

Jenis – jenis kopersi dapat dibedakan sebagai berikut:
1.      menurut usaha pokok yang dijalankan jenis koperasi antara lain
a.       koperasi kredit
b.      koperasi konsumsi
c.       koperasi produksi barang dan jasa

2.      menurut aneka ragam usahanya terdapat
a.       koperasi usaha tungal (single purpose)
b.      koperasi usaha majemuk/ serba usaha (multi purpose)

3.      menurut jenis usaha sektor dan sub sektor ekonomi dalam masyarakat
a.       koperasi pertanian
b.      koperasi perkebunan
c.       koperasi perternakan
d.      koperasi kerajianan
e.       koperasi perindustrian
f.       koperasi perikanan
g.      koperasi pengangkutan
h.      koperasi pelayaran
i.        koperasi perumahan

4.      menurut hasil yang diusahakan, komoditi barang / bahan yang dihasilakan jenis koperasi:  
a.       koperasi karet
b.      koperasi tembakau
c.       koperasi kopera
d.      koeprasi tebu
e.       koperasi susu

5.      menurut lingkungan daerah kerjanya beberapa jenis koperasi:
a.       keperasi pasar
b.      koperasi unit desa
c.       koperasi serba usaha perkotaan

a.      koperasi kredit / simpan pinjam
koperasi ini dibentuk oleh sekelompok oaring yang ingin memakai uang untuk tujuan tertentu dahulu pada koperasi kemudian dapat dipinjam untuk kerluan tertentu. Lembaga koperasi lain yang perannya hampir sama dengan koperasi kredit atau simpan pinjam tersebut:
1.      bank koperasi
2.      kredit unions


b.      koperasi pemakain atau konsumsi
koperasi pemakai atau konsumsi adalah koperasi yang dibentuk oleh orang – orang yang memakai barang atau jasa. Memakai bukan saja berarti untuk dimakan tetapi untuk dimanfaatkan.
c.       koperasi produksi
koperasi produksi adalah keperasi yang menghasilkan suatu barang sebagai hasil usah seluruh anggotanya. Koperasi jenis ini dibagi 2 kelompok, misalnya koperasi yang dijalankan dan dikelolah oleh anggota yang juga sebagai karyawan dan koperasi yang merupakan kumpulan pengusaha yang menyatukan hasil produksinya.
d.      koperasi yang bergerak dibidang pelayaran
koperasi ini adalah koperasi yang bersifat menunjang kebutuhan anggota dalam kegiatannya dalam kegiatannya untuk mengembangkan usaha
e.       koperasi usaha tunggal (single purpose)
disebut sebagai koperasi single purpose bila seluruh perkumpulan koperasi berkerja pada usaha sebatas.
f.       koperasi aneka usaha (multi purpose)
contoh: KUD (koperasi unit desa)
dengan dikeluarkannya instruksi presiden no.2/1987 tentang penjenisan koperasi Indonesia mengalami perubahan.
KUD adalah koperasi aneka usaha, baik dari segi fungsi ekonomi yang dilakukan maupun dari komoditi yang diperdagangkan.

B.                 Jaringan Kerja Sama Koperasi (cooperatif network)
a.      Jaringan kerja sama koperasi
adalah suatu pola kerja sama usaha koperasi dengan tujuan mencapai kesatuan kekuatan bersama.
b.      Macam-macam jaringan kerja sama koperasi
1. Vertikal : kerja sama antara koperasi-koperasi pimer dengan koperasi-koperasi sekunder yang sejenis
2. Horizontal : kerja sama antara koperasi primer dengan koperasi primer, dan koperasi sekunder dengan koperasi sekunder.
3. Diagonal : kerja sama dengan koperasi primer/ sekunder yang tidak sejenis koperasi dan non koperasi.
4.      Internasional : kerja sama koperasi di dalam negri dan di luar negri.
c.       Manfaat dan cara penyusunan jaringan kerja sama
1.      Meningkatkan pemanfaatan
2.      Memperluas usaha
3.      Perpaduan antara koperasi yang lemah dan yang bangkrut
4.      Menggalang tumbuhnya kepercayaan
5.      Menaikkan sumbangan koperasi terhadap grup
6.      Memudahkan pembinaan dan pengawasan
7.      Meningkatkan para wira koperasi yang berwawasan luas.


C.                 Cara Menyusun Jaringan Kerja Sama
Koperasi di tanah air masih nampak belum berarti, hal ini oleh kurangnya keterpaduan diantara mereka oleh karena itu perlu adanya dorongan dan motivasi untuk segera membentuk jaringan kerja sama sehingga dapat menjangkau usah berskala besar.
Adapun cara menyusun jaringan kerjasama antara lain;
1.      ditingkat pusat
tugas badan ini meneliti dan merancanakan kerja sama dengan menyusun skala prioritas proyek-proyek yang harus ditangani secara bersama, baik secara Vertikal, Horizontal, dan Diagonal.
2.      ditingkat propinsi
pusat-pusat koperasi dan koperasi-koperasi primer membentuk kerja sama usaha koperasi dibawah koordinasi DEKOPIN.
3.      ditingkat kabupaten/kodya
koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya membentuk badan kerja sama usaha koperasi dibawah koordinasi DEKOPIN.
               Agar posisi dan peran koperasi tumbuh semakin kuat maka disamping dibentuknya jaringan kerja sama dalam gerakan koperasi sendiri, perlu dikembangkan kerja sama dengan sektor swasta dan BUMN sebagai sesama pelaku ekonomi dengan prinsip saling menguntungkan.

Ø  Kerjasama Koperasi Dengan Pelaku Ekonomi Lainnya.
Dalam meningkatkan peran koperasi agar dapat tumbuh berkembang mandiri perlu bantuan pemerintah dalam merealisasikan.
Dapat diambil contoh kerja sama keterkaitan usaha koperasi dengan sektor BUMN antara lain:
§  PT Dharma Niaga
Membina petani ketimun di Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan dengan menyediakan sarana produksi beberapa bibit, pupuk spkayer, dan obat obatan.
§  PT DSI Sarinah
Menbina para pemasok pengusaha kecil dengan menjamin pembayaran kredit usaha kecil (KUK) yang disalurkan oleh Bank Dagang Negara
§  PT Mega Citra
Membina Petani jahe di Sumatra Utara dengan pola sebagaimana dilakukan persero niaga lainnya.
§  PT Kerta Niaga
Memberikan bantuan peralatan, latihan, modal kerja dan pemasaran kepada NKUP coklat/koko.

Ø  Kegiatan-kegiatan Pengembangan Terkaitan Koperasi Dengan Sektor Swasta/BUMN
Koperasi perlu dikembangkan konsep-konsep keterkaitan koperasi dengan sektor Swasta/BUMN atas dasar hubungan yang rasional dan wajar, yaitu adanya upaya saling membantu dan saling membutuhkan.
Untuk lebih mengembangkan keterkaitan usaha koperasi/KUD dengan usaha besar dan menengah dapat diarahkan kepada kegiatan yang menyangkut antara lain:
§  Pembelian barang yang akan dijual koperasi melalui usaha besar, seperti grosir, distributor, swalayan, ataupun toserba.
§  Penyediaan ruang tempat usaha.
§  Mengadakan latihan pada perusahaan besar.
§  Pengumpulan barang dari anggota dan kemudian disalurkan kepada pengusaha besar/ menengah untuk dipasarkan.
§  BUMN menyisihkan sebagian keuntungnnya untuk membina koperasi dan pengusaha ekonomi lemah.
















Sabtu, 15 November 2014

TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE 2

Jurnal Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kemajuan Perusahaan
KELOMPOK SAILORMOON:
-      ROSELINA ADE ELFANNY (26211463)
- DHYAN DWI DESYANTI PUTRI (22211003)
KELAS       : 4EB13

Jurnal Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kemajuan Perusahaan
Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik
ABSTRAK
Untuk mempertahankan kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Adapun kompetensi tersebut adalah profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan. Data diperoleh melalui kuisioner survei yang diisi oleh akuntan senior sampai partner yang bekerja di Kantor Akuntan Publik. Data dianalisis menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam proses  memeriksaan laporan keuangan.
Kata kunciProfesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan,etika profesi dan pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik.

PENDAHULUAN
Semakin meluasnya kebutuhan jasa profesional akuntan publik sebagai pihak yang dianggap independen, menuntut profesi akuntan publik untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat menghasilkan produk audit yang dapat diandalkan bagi pihak yang membutuhkan. Untuk dapat meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, hendaknya para akuntan publik memiliki pengetahuan audit yang memadai serta dilengkapi dengan pemahaman mengenai kode etik profesi.
Seorang akuntan publik dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata–mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai.
FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan dan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh akuntan publik untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Profesionalisme telah menjadi isu yang kritis untuk profesi akuntan karena dapat menggambarkan kinerja akuntan tersebut. Gambaran terhadap profesionalisme dalam profesi akuntan publik seperti yang dikemukakan oleh Hastuti dkk(2003) dicerminkan melalui lima dimensi, yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi.
Selain menjadi seorang profesional yang memiliki sikap profesionalisme, akuntan publik juga harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam profesinya untuk mendukung pekerjaannya dalam melakukan setiap pemeriksaan. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), agar situasi penuh persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Selain itu, dalam perencanaan audit, akuntan publik harus mempertimbangkan masalah penetapan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan dan pertimbangan awal tingkat materialitas untuk pencapaian tujuan audit.
Penelitian ini merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Hastuti dkk(2003). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada (1) obyek penelitian, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Jakarta. Dengan mengambil KAP di Jakarta sebagai obyek penelitian diharapkan dapat merepresentasikan KAP di Indonesia karena sebagian besar KAP big 4 dan KAP non big 4 berada di Jakarta; (2) penambahan variabel independen, yaitu pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang diambil dari penelitian Sularso dan Na’im (1999), dan etika profesi yang diambil dari penelitian Murtanto dan Marini (1999). Akuntan yang lebih berpengalaman akan bertambah pengetahuannya dalam melakukan proses audit khususnya dalam memberikan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Selain pengetahuan, akuntan juga dituntut etika dalam profesinya sehingga pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan diberikan. Sewajarnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Berdasarkan uraian di atas, penulis ingin membuktikan secara empiris pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
RUMUSAN MASALAH
            Bagaimana pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan secara empiris?
HIPOTESIS
H1: Profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
H2: Pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
H3: Etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam
proses audit laporan keuangan.
METODE PENELITIAN
Obyek penelitian yang diambil adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Direktori Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta dengan akuntan publik yang bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Para akuntan publik tersebut harus memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun, memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dan posisi minimal sebagai akuntan publik senior, untuk tujuan memperoleh responden yang memiliki pengalaman dalam menentukan tingkat materialitas.
Metoda sampling yang digunakan adalah convenience sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kemudahan, sehingga penulis mempunyai kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan mudah. Data dikumpulkan melalui survai kuisioner yang dikirmkan kepada responden baik secara langsung atau melalui contact person. Jumlah kuisioner yang dikirimkan kepada responden sebanyak dua ratus, kuisioner yang direspon sebanyak seratus lima puluh.
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan sikap seseorang profesionalisme terdiri dari dua puluh empat item instrument, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk. (2003), yang diukur dengan menggunakan tujuh poin skala likert untuk mengukur tingkat profesionalisme akuntan publik.
Pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan
Sularso dan Na’im (1999) menyatakan akuntan yang memiliki pengetahuan dan keahlian secara profesional dapat meningkatkan pengetahuan tentang sebab dan konsekuensi kekeliruan dalam suatu siklus akuntansi. Variabel pengetahuan akuntan publik ini diukur dengan menggunakan sembilan belas item instrumen untuk mendeteksi macam–macam kekeliruan yang terjadi dalam siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan angka 1 dan 0, poin 1 diberikan jika jawaban responden sesuai dengan harapan penulis dan poin 0 diberikan jika jawaban responden tidak sesuai dengan harapan penulis.
Instrumen untuk mengukur variabel ini pernah digunakan oleh Sularso dan Na’im (1999) dan Fahmi (2002).

Etika Profesi
Etika profesi yang dimaksud pada penelitian ini adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Terdapat delapan belas item instrumen yang digunakan untuk mengukur etika profesi dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Murtanto dan Marini (2003).
Materialitas
Materialitas adalah besarnya penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang dapat mempengaruhi pertimbangan pihak yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut (Mulyadi 2002:158). Item instrumen yang digunakan sebanyak delapan belas pernyataan dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk(2003).
Alat analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah multiple regression analysisdengan model persamaan sebagai berikut:
Mat= β0+β1Prof+β2PAK+β3EP+β4LM+ β5Po+β6Pd+ β7G+ β8Um+ε (1)
Keterangan:
1) Mat: Materialitas; 2) Prof: Profesionalisme; 3) PAK: Pengetahuan akuntan publik
dalam mendeteksi kekeliruan; 4) EP: Etika profesi; LM: 5) Lama Kerja; 6) Po: Posisi; 7) Pd:
Pendidikan; 8) G: Gender; Um: Umur; ε= error term.


PEMBAHASAN
Dalam pengujian hipotesis, penelitian memasukan variabel karakteristik responden seperti lama bekerja di KAP, jabatan pekerjaan,tingkat pendidikan, gender dan umur yang merupakan variabel kontrol. Tujuan memasukan variabel kontrol adalah mengendalikan hasil penelitian agar tidak dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik responden.
Statistik deskriptif dapat dilihat dalam Tabel 2 dan hasil pengujian hipotesis dapat dilihat dalam Tabel 3.
Tabel 3. Profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Hasil statistik deskriptif menunjukan bahwa rata-rata responden memberikan nilai pada variabel profesionalisme sebesar 5,420, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,865, etika profesi sebesar 6,004, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 5,327. Sedangkan untuk deviasi standar profesionalisme sebesar 0,755, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,179, etika profesi sebesar 0,767, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 0,569. Nilai minimum dan nilai maksimum yang diberikan responden untuk variabel profesionalisme sebesar 3,05 sampai dengan 7, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,24 sampai dengan 1, etika profesi sebesar 3,29 sampai dengan 7, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 3,44 sampai dengan 6,81.
Sebelum dilakukan pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk menguji pemenuhan syarat regresi. Hasil uji asumsi klasik menunjukan bahwa semua asumsi terpenuhi yang dapat dilihat pada Tabel 3. Selain uji asumsi klasik, model regresi yang diajukan memenuhi kelayakan model terlihat dari nilai F8,136 sebesar 7,647 denganp-value0,000, artinya model regresi merupakan model yang baik guna dipakai dalam enyederhanaan dunia nyata.
Hasil pengujian hipotesis satu terlihat pada koefisien profesionalisme yang bernilai positif (0,231) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis satu terbukti. Hasil pengujian hipotesis satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis satu konsisten dengan hasil penelitian Hastuti dkk. (2003) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi profesionalisme akuntan publik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya.
Hasil pengujian hipotesis dua terlihat pada koefisien pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang bernilai positif (0,613) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,01) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis dua terbukti. Hasil pengujian hipotesis dua menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Terbuktinya hipotesis dua konsisten dengan hasil penelitian Noviyani dan Bandi (2002) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya.
Hasil pengujian hipotesis tiga terlihat pada koefisien etika profesi yang bernilai positif (0,233) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,002) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis tiga terbukti. Hasil pengujian hipotesis tiga menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis tiga konsisten dengan hasil penelitian Agoes (2004) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi akuntan publik metaati kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya.
Berdasarkan Tabel 3, hasil penelitian ini tidak terpengaruh oleh karakteristik dari responden, yaitu lama kerja dan posisi dalam Kantor Akuntan Publik, tingkat pendidikan,gender dan umur. Terbuktinya hipotesis satu, dua dan tiga tidak terpengaruh oleh karakterisitik-karakteristik tersebut.
KESIMPULAN
Hasil penelitian ini mendukung semua hipotesis dan konsisten dengan penelitian Hastuti dkk. (2003). Hasil temuan ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan audit laporan keuangan.
Hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi Kantor Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja KAP secara keseluruhan dengan meningkatkan profesionalisme akuntan publik, memberikan pengetahuan yang memadai bagi akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan meningkatkan rasa kepatuhan terhadap etika profesi dalam setiap pelaksanaan proses audit atas laporan keuangan sehingga dapat dihasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas. Bagi akuntan publik, menjadi sumber tambahan informasi bagi pertimbangan tingkat materialitas dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan klien, sehingga dapat meningkatkan prestasi dan kualitas audit serta dapat menambah pengetahuan serta pengalaman akuntan publik tersebut dan meningkatkan rasa kepatuhan terhadap etika profesi sebagai seorang akuntan publik.
KETERBATASAN PENELITIAN
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan untuk penelitian berikutnya, yaitu penggunaan kuisioner dalam pengumpulan data mengenai pengaruh profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan mungkin akan berbeda apabila data diperoleh melalui penyampaian tatap muka langsung terhadap responden.
Kedua, penelitian ini hanya menguji pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Terakhir, pemilihan sampel dengan menggunakan teknik convinience sampling karena kemudahan dalam mendapatkan sampel sehingga kurang merepresentasikan populasi. Selain itu, pemilihan sampel yang hanya berlokasi di Jakarta mudah dijangkau kemungkinan akan memberikan kesimpulan yang tidak dapat  digeneralisasi untuk lokasi lainnya. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya adalah (1) menyebarkan kuisioner dengan metoda wawancara atau terlibat tatap muka langsung dengan responden; (2) variabel penelitian dapat dikembangkan dengan menambah variabel lain mengenai kualitas audit, pengalaman akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan untuk menunjukkan apakah terdapat pengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas dan risiko audit atau bisa melakukan uji beda dengan menggunakan sampel KAP Big Four dan Non Big Four; dan (3) menambah jumlah sampel dan memperluas lokasi pengambilan sampel tidak hanya di Jakarta saja.

DAFTAR PUSTAKA
Agoes, S. (2004). Auditing, Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: LPFE-UI.
Arens, A.A., RJ. Elder, M.S. Beasley. (2005). Auditing and Assurance Services, an Intergrated Approach, Prentice Hall, Pearson.
Fahmi, M. (2000). Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dalam Mendeteksi Kekeliruan. Skripsi. Jakarta: Trisakti School of Management.
Hastuti, T.D., S.L. Indriarto dan C. Susilawati. (2003). Hubungan antara Profesionalisme dengan Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober, hlm.1206–1220.
Institut Akuntan Publik Indonesia. (2008). Directory 2008 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik. Jakarta.
Lekatompessy, J.E. (2003). Hubungan Profesionalisme dengan konsekuensinya: Komitmen Organisasional, Kepuasan Kerja, Prestasi Kerja dan Keinginan Berpindah (StudiJurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol.5, No.1,April, hlm.69–84.
Mulyadi. (2002). Auditing. Jakarta: Salemba Empat.
Murtanto dan Marini. (2003). Persepsi Akuntan Pria dan Akuntan Wanita serta Mahasiswa dan Mahasiswi Akuntansi terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan,Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober, hlm.790–805.
Noviyani, P. dan Bandi. (2002). Pengaruh Pengalaman dan Penelitian terhadap Struktur Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi V, September,hlm.481–488.
Sularso, S., dan Ainun N. (1999). Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol.2, No.2, Juli, hlm.154–172.
source http://kristigayatri.blogspot.com


Rabu, 12 November 2014

TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE 1

Judul                  NAMA KELOMPOK : KECE BALA-BALA
RO                      ROSELINA ADE ELFANNY (26211463)
DHY                   DHYAN DWI DESYANTI PUTRI (22211003)

Sinopsis                          :

Edisi baru Etika Akuntansi telah secara komprehensif diperbarui untuk menghadapi perubahan signifikan dalam profesi akuntansi sejak tahun 2002. Penulis secara sistematis mengeksplorasi berbagai masalah baru etika yang muncul sebagai akibat dari perkembangan terakhir, termasuk krisis keuangan tahun 2008.
·       Menyoroti perdebatan atas penggunaan akuntansi dengan nilai wajar dan prinsip-prinsipnya dibandingkan aturan berbasis standar
·        Menawarkan gambaran yang komprehensif tentang etika dalam akuntansi, serta pemeriksaan dan rekomendasi untuk menyelesaikan krisis terkini di bidang ini
·        Menyelidiki sifat dan tujuan akuntansi
·  Menggunakan contoh-contoh konkret dan studi kasus, termasuk situasi saat ini
·     Memeriksa tanggung jawab etis akuntan individual maupun perusahaan akuntansi

JUDUL                                   : Accounting Ethics, 2nd Edition
PENGARANG           :  Ronald Duska, Brenda Shay Duska, Julie Anne