sertifikat KNPM
Menyediakan informasi tentang kesehatan, tips-tips umum, dan masih banyak lagi artikel yang mungkin teman-teman butuhkan, dan tentunya disini tempat menuangkan Tugas dan pemikiran saya..
Kamis, 28 Juni 2012
Tugas Internet Dasar : BIOGRAFI DIRIKU
Nama : Roselina Ade Elfanny
Kelas : 1eb11
Npm : 26211463
Saya dilahirkan pada tanggal 16
februari 1993 tepatnya hari selasa di Palembang Sumatera selatan. Saya lahir
dengan nama Roselina Ade Elfanny. Nama itu diberikan oleh kedua orang tua saya
sebagai suatu anugrah yang indah. Saya dibesarkan dengan penuh kasih sayang
sehingga saya berumur 5 tahun saya disekolahkan.. yaitu Tk alias taman
kanak-kanak. Saya mulai belajar bermain,belajar membaca,menulis hingga mengenal
banyak teman.
Setelah berumur 6 tahun saya
mulai memasuki sekolah dasar yaitu SD. Karena saya pindah sekolah yaitu di
Jakarta saya di sekolah BHK yaitu Bunda Hati Kudus yang terletak di kota
wisata. Saya menemukan hal yang baru lagi yaitu pelajaran yang berbeda,teman
yang berbeda,dll . Hari demi hari dilalui dan saya menginjak kelas 6 SD. Disitu
saya mulai merasakan adanya rasa kesedihan dan kehilangan banyak teman yang
selalu menemani saya.
Setelah itu saya menginjak
bangku SMP yaiu sekolah menengah pertama. Saya pindah lagi ke Palembang karena
ingin mencari pengalaman. Saya bersekolah di SMP xaverius 3 Palembang. Sebelum
masuk di sekolah tersebut, sekolah itu mengadakan semacam ospek selama
seminggu… rasanya asikk karena disitu lah kita diajak mengenal satu sama lain.
Kita berpanas-panasan,bernyanyi, bermain,sampai meminta tanda tangan kepada
senior dengan syarat menuruti apa yang di perintahkan oleh kakak senior
tersebut. Setelah menjalani ospek saya mulai belajar di sekolah tersebut. Ada
banyak hal yang membuat saya tak akan lupa dengan sekolah tersebut. Karena
sekolah tersubut telah mempertemukan sahabat-sahabat yang baik. Sampai saya
mengenal adanya cinta pertama pada saat duduk di bangku kelas 3 SMP. Karena
waktu itu mau menjalani Ujian Negara atau UN kami harus berpisah dan fokus.
Setelah kami ujian kami menerima kelulusan dan kami pun harus berpisah dengan
bedanya sekolah.
Lalu lanjut ke masa-masa SMA.
Masa-masa inilah yang menurut saya paling indah.mula-mula saya masuk ke sekolah
itu hamper sama kejadiannya dengan masa-masa SMP, yaitu harus mengikuti adanya
ospek atau pengenalan. Saya masuk ke SMA XAVERIUS 3 palembang. Disitu saya
mulai mencari sahabat-sahabat baru. Dan ternyata saya menenmukan yang
benar-benar tulus di jadiin sahabat hingga sekarang. Kami susah dan senang
bersama. Sampai tiba saatnya Ujian Akhir sekolah dan Ujian akhir Negara. Rasanya
sedih karena kita sudah mengenal satu sam lain dan harus terpisah satu dengan
yang karena kami memilih universitas yang berbeda.
Finally now saya memilih
Uniiversitas Gunadarma sebagai jenjang pendidikan saya selanjutnya. Pertama
kali saya memasuki universitasnya saya langsung tertarik karena apa yang di
rekomendasikan tante saya sesuai dengan yanag saya harapkan. Saya mulai
mendaftar,lalu tes dan akhirnya saya mulai menjalani suatu ospek kembali. Ospek
berjalan selama sehari penuh di mulai dari jam setengah 7 pagi hingga setengah
6. Pada saat ospek say kurang dalam mencari teman. Tetapi setelah mula belajar
di dalam kelas saya mulai mengenal mengenal
atu per satu hingga say mengenal teman-teman yanag bisa saya jadikan
sahabat.
Bab 14 dan 15 Investasi dan Penanaman Modal
A. Investasi
Investasi adalah suatu
istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan
akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman
modal. Penanaman modal untuk biasanya
berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan
datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak
inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu,
dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan
seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai
kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu
alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam
pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat
dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham
dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam
menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam
membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Peranan penanaman modal dalam meningkatkan
PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena Indikator utama
didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara
mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan
PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman modal dalam negeri dan
modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu peranan penanaman modal
sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena penanaman modal dapat
mempermudah jalannya fungsi PNB.
Investasi berarti pembelian (dan
produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang (barang
produksi). Contohnya membangun rel
kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB
dengan rumus PDB = C +
I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek
tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan
investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan
dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Suatu pertambahan pada pendapatan
akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih
tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan
lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan
lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga
menunjukkan suatu biaya kesempatan
dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Investasi merupakan konsep aliran
(flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi
investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock)
pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar
pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi:
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi:
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1.
Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah
factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat
efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut
berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin
tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian
yang diharapkan makin tinggi.
2.
Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah
perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun
internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun
dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat
pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi,
kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi.
Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat
permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor
sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin
stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan
(kondisi keamanan Negara).
b.
Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya
investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka
biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun
, tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang
mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c. Marginal efficiency of
capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of
investment (MEI)
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM).
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM).
B. Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha
Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman
modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Penanaman Modal
|
||||||
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) UU
Nomor 1 Tahun 1967 Jo UU Nomor 11 Tahun 1970Pengertiannya :
Pasal 1 : Penanaman modal asing di dalam undang – undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan – ketentuan undang – undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pasal 2 :
Pengertian modal asing dalam undang – undang ini ialah a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia. b. Alat – alat untuk perusahaan, termasuk penemuan – penemuan baru milik orang asing dan bahan – bahan yang dimasukan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat – alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia. c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini perkenankan ditransfer tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia |
PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
(PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo UU Nomor 12 Tahun 1970Pengertiannya : Pasal 1 : 1. Yang dimaksud dalam Undang – Undang ini dengan “Modal Dalam Negeri” ialah Bagian dari pada kekayaan masyarakat Indonesia termasuk hak – hak dan benda – benda yang dimiliki oleh Negara maupun Swasta Nasional atau swasta Asing yang berdomisili di Indonesia yang disisihkan/disediakan guna menjalankan sesuatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh ketentuan Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. 2. Pihak Swasta yang memiliki modal dalam negeri tersebut dalam ayat 1 pasal ini dapat terdiri atas perorangan dan / atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hokum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 2 :
Yang dimaksud dalam undang – undang ini dengan “Penanaman Modal Dalam Negeri” ialah Penggunaan dari pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
Penjelasan undang – undang nomor 6 tahun 1968
Pasal 1 : “Modal Dalam Negeri diartikan Sebagai Sumber produktif dari Masyarakat Indonesia yang dapat digunakan bagi pembangunan ekonomi pada umumnya. Modal alam negeri adalah modal yang merupakan bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda (bergerak dan tidak bergerak), yang dapat disisihkan / disediakan untuk menjalankan suatu usaha/perusahaan (contoh dari kekayaan termasuk adalah : tanah, bangunan, kayui di hutan, dan lain-lain). Kekayaan tersebut dapat dimilki oleh negara (pemerintah) dan swasta. Disamping itu alat-alat pembayaran luar negeri yang dimilki oleh negara dan swasta nasional yang disisihkan/disediakan untuk menjalankan usahanya di Indonesia termasuk pula sebagai modal dalam negeri
Pasal 2 :
Yang dimaksud dengan Penanaman modal dalam negeri ialah penggunaan modal tersebut dalan pasal 1 bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya. Penanaman tersebut dapat dilakukan secara langsung, yakni oleh pemiliknya sendiri atau tidak langsung, yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat-surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dukeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun. |
C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A. Pengertian Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa
Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi
penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar
negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan
persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan,
termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang
dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but
tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari
hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya
berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang
diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik
orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan
keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di
Indonesia.
B. Bentuk Hukum, Kedudukan dan
Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1
yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai
kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum
Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing oleh seorang
asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan
kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban
bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai
status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia.
Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di Indonesia.
Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di
Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi
daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi
Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan
pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C. Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a. Pemerintah menetapkan
perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan
prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an
modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b. Perincian menurut urutan
prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana
pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan
perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal
asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut
:
a.Pelabuhan-pelabuhan
b.Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c.Telekomunikasi
d.Pelayaran
e.Penerbangan
f.Air minum
g.Kereta api umum
h.Pembangkit tenaga atom
b.Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c.Telekomunikasi
d.Pelayaran
e.Penerbangan
f.Air minum
g.Kereta api umum
h.Pembangkit tenaga atom
i.Mass media
FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan
investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar
negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing
langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu
diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk
1. mengetahui perkembangan PMA
di lndonesia.
2. meneliti pengaruh faktor
penentu PMA masuk ke lndonesia.
3. membuat perkiraan PMA
sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997
adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian
ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA
dibagi atas dua bagian yaitu
- faktor eksternal dan
- faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1. Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2. Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3. Langka sumber daya.
4. Nilai mata uang menaik.
5. Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1. Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2. Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3. Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4. Laju pertumbuhan ekonomi
5. Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia,
ditemukan PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman
modal asing sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis
ekonomi dan politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat
perkembangan PMA di lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah
sektor industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan
oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill
tinggi. Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang
dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara
Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat
mempercepat mengalir modal ke negara lain.
Penelitian ini hanya menguji
faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja.
Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi
masuk PMA ke lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai
PDB, maka perlu untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan
seperti sektor perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor
yang kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke
lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah.
Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan
pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja.
Peranan penanaman modal asing,
penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan tabungan domestik terhadap
tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih tertinggalnya pertumbuhan
ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda
Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber
pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran
pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai
penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman
modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto.
Dalam penelitian ini ingin diketahui
seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk
Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil
analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat
Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut
dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
Bab 13 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Pengangguran
Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang
mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang
yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah sosial
lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di
mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit,
dilakukan oleh lebih banyak orang.
Berdasarkan
penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya,
pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
- Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran
pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi
persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
- Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya)
kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
- Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi
dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa
kemungkinan, seperti:
- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah
- Pengangguran musiman
(seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
- Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah
pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga
permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
- Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah
pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia
menjadi tenaga mesin-mesin.
- Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena
terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan
masyarakat (aggrerate demand).
Ciri-Ciri Pengangguran Di Indonesia
1.
Jumlah penduduk yang tidak sebanding
dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.
Perkembangan inovasi teknologi
informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.
Persaingan era globalisasi yang
ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja
yang berlaku.
4.
Gengsi yang tinggi terhadap
pekerjaan yang ditawarkan.
5.
Takut menghadapi resiko kerja/usaha,
takut gagal.
6.
Malasnya calon pekerja masuk
lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat
dan besarnya gaji yang diharapkan.
Inflasi
Dalam ilmu ekonomi,
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan
oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat,
berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi,
sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses
menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses
dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat
harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah
indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses
kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling
pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan
peningkatan persediaan uang
yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara
untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat
digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan
hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah
angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100%
setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan
harga berada di atas 100% setahun.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua
hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang
kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi
(product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk
sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank
Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam
kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government)
seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan
pembangunan infrastruktur, regulasi, dll
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan
inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri
misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai
dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara
itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat
naiknya harga barang impor.
Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau
adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
- Inflasi ringan
(kurang dari 10% / tahun)
- Inflasi sedang
(antara 10% sampai 30% / tahun)
- Inflasi berat
(antara 30% sampai 100% / tahun)
- Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Sumber:
Bab 11 dan 12 KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
a. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 –
1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak
efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
- Titik berat pada periode 1966-1969:
- Penurunan tingkat inflasi
- Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
- Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien
untuk menunjang proses pembangunan
Ø
KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana
: pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana
pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk
meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor
yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
1) Rencana
ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2)
Defisit anggaran yang terus
meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3)
Kondisi ekonomi dan politik saat
itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah
selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi”
(Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian
Kompas, 1982).
Beberapa
kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia
dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis
dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)
Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden
Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei
1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3) Pokok
perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini
diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan
penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
Ø
Rencana
dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan
MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan
ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain
menetapkan :
1. Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka
pendek)
·
Skala Prioritasnya
a) Pengendalian inflasi
b) Pencukupan kebutuhan pangan
c) Rehabilitasi prasarana ekonomi
d) Peningkatan kegiatan ekspor
e) Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen Rencananya
a) Rencana
fisik dengan sasaran utama :
1. Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor
dan sandang)
2. Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang
bidang-bidang tersebut.
b) Rencana Moneter dengan sasaran
utama :
1. Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan
rencana fisik
2. Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil
sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan
dan Kebijaksanaan Pemerintah
c) Tindakan
pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis;
dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran
berimbang. (Mubyarto, 1988).
d) Serangkaian kebijaksanaan Oktober
1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1.
Kebijaksanaan kredit yang lebih
selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2.
Menseimbangkan/ menurunkann defisit
APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso,
1994).
3.
Mengesahkan /
memberlakukan undang – undang :
a)
UU Pokok
Perbankan No.14/ 1967
b)
UU
Perkoperasian No. 12/ 1967
c)
UU Bank Sentral
No. 13/ 1968
d)
UU PMA tahun
1967 dan PMDN tahun 1968
e) Membuka Bursa
Valas di Jakarta 1967
2. Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
·
Skala Prioritasnya
1. Bidang pertanian
2. Bidang prasarana
3. Bidang industri/ pertambangan dan minyak
·
Jangka waktu dan strategi
pembangunan
1. Pembangunan jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun
(PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2. Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka
Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
1. Periode Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang
menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Ø Tujuan
Pelita I
Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan
dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Ø
Sasaran Pelita I
Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan
rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Ø
Titik Berat Pelita I
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk
mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian,
karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan
pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga
ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang
devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa
sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran
impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini
menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)
mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
2. Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan
industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak,
kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan,
sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas
lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk
mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau
ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam
pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk
mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $
1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255
milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan
kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi
nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%,
resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi
bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi.
Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan
jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
3. Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang
bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala
bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada
pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang
jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan
Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah
kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi
yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan
adalah sebagai berikut:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada
terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
4. Periode Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan
usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun
industri ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada
pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton.
Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan
penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.
hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada
Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Adapun contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam
pelita IV ini adalah sebagai berikut:
·
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985,
yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a) Pemberantasan pungli
b) Mempermudah prosedur
kepabeanan
c) Menghapus dan memberantas
biaya siluman
·
Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM):
mendorong sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
·
Paket Devaluasi 1986 : karena
jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar
negeri.
·
Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 :
deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a) Penurunan bea masuk impor
untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b) Proteksi produksi yang
lebih efisien
c) Kebijakan penanaman modal
v Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan
efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke
atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
- Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
- Pembebasan dan keringanan bea masuk
- Penyempurnaan klasifikasi barang
- Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah
restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan
(deregulasi).
- Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk
menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya
pembangunan.
- Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni
deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni
kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga
berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi
5. Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk
menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya;
dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor,
industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil
pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang
tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan
mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas
Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif
untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam
negeri:
1) Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
Mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka
melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal
yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b) Kebijakan Moneter Kualitatif
Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan
lainnya baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan
moneter kuanitatif bank Indonesia
2) Kebijakan Fiskal
Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran
belanja negara.
- Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
- Pajak langsung dan pajak tidak langsung
- Pajak regresif, sebanding dan progresif
- Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran
masyarakat
- Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan
kekayaan masyarakat.
Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor luar
negeri:
- 1. Kebijakan Menekan Pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Menaikkan tingkat bunga
c. Mengurangi pengeluaran pemerintah
- 2. Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Cara :
- Memaksa
·
Mengenakan tarif dan atau kuota
·
Mengawasi pemakaian valuta asing
2. Rangsangan
·
Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor,
menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
·
Menstabilkan harga dan upah di dalam
negeri
·
Melakukan devaluasi
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
- Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Titik beratnya
masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan
pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama
pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara
Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik
dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot
penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas
meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun
1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan
80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa
dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga
Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan
di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal
ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika
politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya
kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh
Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia
yang berantakan di akhir tahun 1960.
Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi,
yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang
berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.
- Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang
ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta
pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas
Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun
rusak.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada
akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi
krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah.
Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang
merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian
kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan
ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber
daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar
kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang
terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang
demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya
kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti
Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi
penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat
perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
sumber:
sumber: