PSAK dan IFRS
Tugas softskill ke 2
A. Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
1. Pengertian
PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya
mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam
penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang
akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang
segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi,
peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi
(standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang
akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang
telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang
prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga
atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh
lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku
dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek
terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang
akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan
penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan
keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan
keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain
didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami
perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan
informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu
buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan,
pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga
IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati
(konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
2. Asumsi dan
Konsep Dasar
Dalam menyusun prinsip akuntansi,
digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar
merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi itu dilaksanakan. Sedangkan
konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi.
a) Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi dasar dasar yang mendasari struktu
akuntansi, yaitu:
· Kesatuan
usaha khsusus (separate entity/economic entity)
Dalam konsep ini, perusahaan dipandang
sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Untuk
tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemilik. Maka
transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari transaksi-transaksi pemilik,
oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan dibuat untuk perusahaan.
· Kontinuitas
usaha (going concern/continuity)
Konsep ini menganggap bahwa suatu
perusahaan akan hidup terus (survive), dalam arti diharapkan tidak akan terjadi
likuidasi di masa akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap
anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk
menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu
dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang
didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh, prosedur amortisasi dan depresiasi.
Jika tidak terdapat bukti yang cukup jelas bahwa suatu perusahaan itu akan
berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus dipandang akan hidup terus.
Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa suatu perusahaan itu umurnya
terbatas, misalnya dalam hal joint venture, maka anggapan kontinuitas usaha ini
tidak lagi digunakan.
· Penggunaan
unit moneter dalam pencatatan (monetery unit/unit of measure)
Beberapa transaksi yang terjadi dalam
perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu,
tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran fisik dan unit
yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam pencatatan dan penyusunan
laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka seua transaksi-transaksi
yang terjadi akan dinyatakan di dalam catatan dalm bentuk unit moneter
pada saat terjadinya transaksi dengan unit moneter yang digunakan adalah mata
uang asing dari negara dimana perusahaan itu berdiri.
Pencatatan transaksi dengan
menggunakan ukuran mata uang pada saat terjadinya suatu transaksi disebut
pencatatan yang didasarkan pada biaya historis. Dasar ini digunakan dengan
suatu anggapan bahwa daya beli unit moneter yang dipakai adalah stabil dan
perubahan-perubahan daya beli yang terjadi tidak akan menyebabkan
penyesuaian-penyesuaian. Tetapi jika terjadi perubahan daya beli yang mencolok
(inflasi) maka laporan keuangan yang disusun dengan dasar biaya historis akan
memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan keadaan, dengan demikian
kegunaannya akan berkurang.
· Periode
waktu (time period/periodicity)
Kegiatan perusahaan berjalan terus
dari periode satu ke periode berikutnya dengan volume dan laba yang berbeda.
Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian ke dalam periode-periode
tertentu dimana dibuat laporan keuangan. Laporan keuangan harus dibuat tepat
pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan kreditor. Oleh karena itu perlu
dilakukan alokasi ke periode-periode untuk transaksi-transaksi yang
mempengaruhi beberapa periode. Alokasi-alokasi ini dilakukan dengan
taksiran-taksiran.
Selisih antara jumlah yang
ditaksir dengan yang sesungguhnya jika tidak cukup berarti, maka akan diserap
pada periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu jumlahnya cukup berarti
sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode beriutnya, maka akan
dilakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan periode itu.
IAI (2002) menyatakan bahwa asumsi
dasar dalam pencapaian tujuan laporan keuangan adalah dasar akrual dan
kelangsungan usaha. Dasar akrual adalah pencatatan transaksi pada saat
terjadinya dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang
bersangkutan, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan (cash basis).
b) Konsep Dasar
Konsep (prinsip) dasar yang mendasari penyusunan standar
akuntansi adalah:
· Prinsip
biaya historis
Prinsip ini menghendaki digunakannya
harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud
dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah
pihak dalam transaksi. Karena biaya historis didsarkan pada harga pertukaran
antara pihak-pihak bebas, trdapat kesulitan untuk menentukan besarnya harga
perolehan jika syarat tersebut tidak terpenuhi, contohnya penerimaan hadiah,
dimana tidak ada harga pertukaran, pembelian barang lebig dari satu macam
dengan satu harga, pertukaran aktiva dengan aktiva atau saham.
Walaupun terdapat kesulitan-kesulitan
, namun sampai saat ini prinsip biaya historis tetap masih berlaku karena data
biaya historis ini dianggap yang paling obyektif dana dapat diperiksa
kebenarannya. Objectivity dan verifiability menjadi dasar utama untuk penggunaa
prinsip biaya historis. Jika harga perolehan sudah ditentukan maka tidak akan
adap perubahan karena perubahan nilai rupiah. Dengan kata lain prinsip biaya
historis erat kaitannya dengan asumsi bahwa unit moneter yang digunakan
(rupiah) nilainya stabil. Kenyataannya, nilai rupiah selalu menurun setiap
periode (inflasi). Hal tersebut yang sering menimbulkan kritik terhadap
penggunaan biaya historis, dan pengusulan untuk menggunakan prinsip lain yang
memperhitungkan adanya perubahan nilai mata uang seperti price-level adjustment
and current cost (value) accounting.
· Prinsip
Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Istilah pendapatan dalam prinsip ini
tidak hanya pada pendapatan jumlah kas dari transaksi penjualan, namun termasuk
juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva an lain-lain. Biasanya
pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu pada
saat kepastian mengenai besarnya pendapatan dapat diterima. Namun ketentuan ini
tidak selalu dapat diterapkan sehingga timbul ketentuan-ketentuan lain mengenai
saat untuk mengakui pendapatan. Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan
pendapatan pada saat produksi selesai, selama masa produksi dan pasa saat kas
diterima.
Pengakuan pendapatan pada saat
produksi selesai dapat digunakan dalam penambangan logam mulia seperti emas dan
perak. Barang tersebut mempunyai pasar yang pasti dengan harga yang pasti.
Karena adanya kepastian besarnya pendapatan walaupun belum terjadi penjualan,
pendapatan dapat diakui pada saat produksi selesai.
Pengakuan pendapatan selama masa
produksi terjadi dalam kontrak pembangunan jangka panjang. Disini pendapatan
diakui berdasarkan presentase penyelesaian dalam pekerjaan pembangunan walaupun
belum terjadi serah terima. Sehingga, pendapatan dapat diakui dalam
periode-periode dimana pekerjaan pembangunan dikerjakan, dan tidak harus
menunggu sampai seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima.
Pengakuan pendapatan pada saat
penerimaan uang dapat terjadi dalam penjualan angsuran. Dalam transaksi
penjualan seperti ini, kepastian tentang penerimaan seluruh harga jual adalah
kecil karena lamanya waktu angsuran. Oleh karena kecilnya kepastian, maka pendapatan
diakui sebesar jumlah yang sudah diterima.
· Prinsip
mempertemukan (Matching Principle)
Maksudnya adalah mempertemukan biaya
dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk
menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya harus
dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya saat tergantung pada
saat pengakuan pendapata. Jika pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan
biaya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
Penerapan prinsip ini juga menghadapi
beberapa kesulitan, misalnya biaya-biaya yang tidak mempunyai hubungan yang
jelas dengan pendapatannya. Contoh: biaya administrasi dan umum tidak dapat
dihubungkan langsung dengan pendapatan perusahaan. Hal ini diatasi dengan cara
membebankan biaya tersebut ke periode terjadinya, biaya-biaya ini disebut
period costs. Kesulitan lain seperti dalam hal biaya yang mempunyai manfaat
untuk beberapa periode. Biaya ini ditunda pembebanannya karena mempunyai fungsi
menimbulkan pendapatan. Masalahnya adalah alokasi setiap periode. Dasar alokasi
yang digunakan dalam metode depresiasi dan amortisasi, hampir semuanya
berdasarkan taksiran-taksiran yang tidak jelas hubungannya dengan pendapatan.
Akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu (accrual basis) dalam
pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal penyesuaian setiap akhir
periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan.
· Prinsip
konsistensi
Agar laporan keuangan dapat
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur yang
digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun
ke tahun, sehingga bila terdapat perbedaan antara satu pos dua periode, dapat
segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode
yang berbeda.
Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai
larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan
metode yang dipakai. Tetapi jika ada pergantian metode, maka akibat (selisih)
yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam
laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode
atau prinsip tersebut.
· Prinsip
pengungkapan lengkap (Full Disclosure Principle)
Maksud dari prinsip ini adalah
menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan
tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk (a) catatan
kaki (footnotes), (b) dalam laporan keuangan biasanya dituliskan dalam kurung
dibawah elemen yang bersangkutan atau dengan memaka rekening-rekening tertentu
dan (c) sebagai lampiran.
3. Keterbatasan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa
keterbatasan, yaitu:
· Cukup
berarti (Materiality)
Untuk membuat batasan terhadap istilah
cukup berarti, suatu laporan, fakta atau elemen dianggap cukup berarti jika
karena adanya dan sifatnya akan mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya
perbedaan dalam pengambilan keputusan, dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan
lain yang ada. Jadi apabila laporan, fakta atau
elemen tidak mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam
pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup berarti (material).
Pedoman umum yang digunakan untuk
menentukan apakah cukup berarti (material) atau tidak, adalah:
1) Aspek
kuantitatif
Bedasarkan
pada jumlah absolute, misalnya jumlah rupiah atau berdasarkan pada nilai
relatif, misalnya sebagai suatu presentase dari pendapatan bersih, modal dll.
2) Aspek
kualitatif
Mempertimbangkan
karakterisik dari lingkungan, karekteristik dari perusahaan seperti besar
kecilnya perusahaan, struktur modal, karakteristik dari elemen itu sendiri
seperti sifatnya, waktunya, hubungannya dengan pendapatan dan karakteristik
dari kebijaksanaan-kebijaksanaan akuntansi yang digunakan.
· Konservatif
Merupakan sikap yang diambil oleh
akuntan dalam menghadapi dua atau lebih alternatif dalam penyusunan laporan
keuangan. Apabila tersedia lebih dari satu alternatif maka sikap konsrervatif
lebih cenderung memilih alternatif yang tidak akan membuat aktiva dan
pendapatannya terlalu besar. Untuk menjaga keamanan dari kreditor, penekanan
pada penyusunan laporan keuangan adalah pada jumlah aktiva. Lebih baik aktiva
dinyatakan terlalu kecil dibanding dinyatakan terlalu besar.
Disamping memilih jumlah yang rendah
jika ada alternatif, sikap konservatif juga mengatur bahwa kenaikan nilai
aktiva dan laba yang diharapkan, tidak boleh dicatat sebelum
direalisasikan, dalam arti dijual dan penurunan nilai aktiva dan rugi yang
diperkirakan akan timbul harus dicatat walaupun jumlahnya belum dapat
ditentukan. Contoh metode yang didasarkan pada sikap konservatif adalah
penggunaan harga pokok atau harga pasar yang lebih rendah (lower of cost or
market) dan pengakuan rugi dalam kontrak pembelian.
· Sifat khusus
suatu industri
Industri khusus seperti bank, asuransi
dan lain-lain sering memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri
lain. Juga karena adanya peraturan pemerintah terhadap industri khusus sehingga
mengakibatkan adanya prinsip akuntansi tertentu yang berbeda dengan yang
umumnya digunakan.
4. Basis Kas dan Basis
Akrual
Pada dasarnya ada 2 metode untuk pencatatan transaksi
dalam akuntansi, yaitu Basis kas dan basis akrual, tetapi ada juga yang
menyebutkan bahwa ada 4 metode untuk pencatatan transaksi ini yaitu:
1. Basis Kas (Cash Basis)
2. Modifikasi Basis Kas (Modified Cash Basis)
3. Akrual Basis
4. Modifikasi Basis Akrual
Konsep (Metode) Pencatatan Akuntansi
a. Cash Basis
Cash Basis merupakan salah satu konsep
yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik
pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis akuntansi yang mengakui
pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima
atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Cash Basis akan mencatat kegiatan
keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual
produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan
penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi
tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku
untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat
berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka
penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang
dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang
di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang
sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu
:
· Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah
pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis
menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk menagih.
Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan piutang
secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
· Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya,
pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas.
Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah
diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan
cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko,
warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang
informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card
dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan
metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu
sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash
basis digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2. Beban/biaya
belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi,
sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
3. Pendapatan
diakui pada saat diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang
sebenanya.
4. Penerimaan
kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
5. Laporan
Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat
laporan tersebut.
6. Tidak
perlunya suatu perusahaan untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum
tertagih.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash
basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2. Akan dapat
menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan
sampai diterimanya uang kas.
3. Adanya
penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang
tak tertagih.
4. Biasanya
dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall
(retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti
pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan
juga sebagai cash basis).
5. Setiap
pengeluaran kas diakui sebagai beban.
6. Sulit dalam
melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada
saat kas masuk atau keluar.
7. Sulit bagi
manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan
kepada kas.
b. Accrual
Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis
akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena
transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan.
Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar
diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk
pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis
akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat
transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar.
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
· Pengakuan pendapatan :
Saat pengakuan
pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk
melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis
menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima.
Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak
tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
· Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya
dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata
lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap
sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar.
Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa
menggunakan konsep accrual basis ini.
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1. Metode
aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
2. Beban diakui
saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan
terpercaya.
3. Pendapatan
diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal
dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
4. Banyak
digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar
Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis
akural).
5. Piutang yang
tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam
estimasi piutang tak tertagih.
6. Setiap
penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan
transaksi yang terjadi.
7. Adanya
peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui
sebagai pendapatan.
8. Laporan
keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan
perusahaan kedepanya.
9. Adanya
pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat
mengurangi risiko kerugian.
KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1. Metode
aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
2. Biaya yang
belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat
mengurangi pendapatan perusahaan.
3. Adanya
resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi
pendapatan perusahaan.
4. Dengan
adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
5. Perusahaan
tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak
lain dapat diterima.
B. IFRS
(International Financial Accounting Standard)
1. Pengertian
IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan
lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki
tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999
dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
2. Struktur
IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
International Financial Reporting Standards mencakup:
· International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001
· International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
· Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
· Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun
2001 (www.wikipedia.org)
3. Secara garis
besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
a. Definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam
aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b. Pengukuran
dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu
elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun
pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
c. Pengakuan.
Yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan.
d. Penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis
informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam
laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca,
Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan
keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
4. Perbedaan-perbedaan
antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan
beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun
1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104
negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya
untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang
disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili
para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga
pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini
bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan
dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
5. Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
a. Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
b. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
c. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
6. Manfaat dari
adanya suatu standard global:
a. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
b. Investor dapat
membuat keputusan yang lebih baik
c. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
d. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
7. Kerangka
kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB
dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka
Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk
memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan
perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul
dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan
dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten
secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan)
IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
8. Peranan
Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
9. Objektif
Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
10. Ruang Lingkup Standar:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Pendahuluan dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Cangkupan pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukan untuk Entitas yang bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Menungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternative penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka dasar par 46)
| |
3
|
Pernyataan kepatuhan akan standar
|
Entitas harus membuat pernytaan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
|
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip Keteapan Waktu(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.
| |
6
|
Prinsip Konservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih mengakui prinsip konservatif
|
Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
| ||||||||
1
|
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
· Laporan posisi keuangan (neraca)
· Laporan laba rugi komprehensif
· Laporan perubahan ekuitas
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
· Neraca
· Laporan laba rugi
· Laporan perubahan ekuitas
· Laporan arus kas
· Catatan atas laporan keuangan
| |||||||||
2
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan ilustrasi IFRS:
|
Berdasar PSAK:
| |||||||||
3
|
Istilah Minority Interest
|
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
| |||||||||
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
| |||||||||
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
|
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang
|
Persedian (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Pengukuran biaya
|
Pengukuran persedian berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah
| |
2
|
Penggunaan Metode LIFO
|
IFRS melarang penggunaan metode (Last In First Out). Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out) rata-rata tertimbang
|
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
D. PSAK 24 :
Imbalan Kerja
Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi dan
pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan entitas untuk mengakui:
a. liabilitas
jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang
akan dibayarkan di masa depan; dan
b. beban jika
entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan
oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
Pernyataan ini diterapkan oleh pemberi kerja dalam
pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali hal-hal yang telah diatur dalam PSAK
53. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan oleh program imbalan kerja.
Imbalan kerja mencakup
1.imbalan kerja jangka pendek
2.imbalan pascakerja
3.imbalan kerja jangka panjang lainnya
4.pesangon pemutusan kontrak kerja
(PKK).
Berikut adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini
1. Aset program (plan assets) terdiri
atas:
a. aset yang
dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka
Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang adalah
aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat
dialihkan) yang dimiliki oleh didirikan semata-mata untuk membayar imbalan
kerja; dan tersedia hanya digunakan untuk membayar imbalan kerja, tidak dapat
digunakan untuk membayar utang
Imbalan kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa
yang diberikan oleh pekerja
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) adalah
imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo
lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan
jasanya
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja
memberikan jasa.
Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefi t) adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung
pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan
Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri
atas:
· penyesuaian
akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments)
· dampak
perubahan asumsi actuarial
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang
dalam hal ini:
· berdasarkan
praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru
yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu
· akibatnya,
entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa
entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefi ts) adalah imbalan kerja terutang sebagai akibat dari:
· keputusan
entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal
· keputusan
pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan
imbalan tertentu
b. polis
asuransi yang memenuhi syarat
Polis asuransi yang memenuhi syarat
adalah polis asuransi yang dikeluarkan oleh
pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor
2. Seluruh
imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek mencakup
hal-hal seperti:
· upah, gaji,
dan iuran jaminan sosial;
· cuti-berimbalan
jangka pendek
· utang bagi
laba dan utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja
memberikan jasanya;
· imbalan
non-moneter
3. Pengakuan
dan Pengukuran
a) Imbalan
Kerja Jangka Pendek
Ketika pekerja telah memberikan
jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi, entitas harus mengakui jumlah tak-terdiskonto
(undiscounted amount) atas imbalan kerja jangka pendek yang diperkirakan untuk
dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut sebagai liabilitas (biaya akrual)
atau sebagai beban
b) Cuti
Berimbalan Jangka Pendek
Entitas mengakui prakiraan biaya
imbalan kerja jangka pendek dalam bentuk cuti berimbalan seperti yang diatur
pada paragraf 10 sebagai berikut:
· cuti
berimbalan yang boleh diakumulasi, adalah pada saat pekerja memberikan jasa
yang menambah hak cuti berimbalan di masa depan; dan
· cuti
berimbalan yang tidak boleh diakumulasi, adalah pada saat cuti tersebut terjadi
4. Program Bagi
Laba dan Bonus
Entitas mengakui prakiran biaya atas
pembayaran bagi laba dan bonus yang diatur dalam paragraf 10 jika, dan hanya
jika:
· entitas
mempunyai kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran beban
tersebut sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan
· kewajiban
tersebut dapat diestimasi secara andal.
Kewajiban kini timbul jika, dan hanya
jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan
pembayaran
5. Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini tidak
mensyaratkan pengungkapan khusus atas imbalan kerja jangka pendek,Pernyataan
lainnya mungkin mewajibkan pengungkapan tersebut.
6. Imbalan
pascakerja: perbedaan antara program iuran pasti dan program imbalan pasti
Imbalan pascakerja meliputi:
· tunjangan
purnakarya seperti pensiun; dan
· imbalan
pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan
pascakerja
Dalam program imbalan pasti:
· kewajiban
entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan
pekerja; dan
· risiko
aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang
diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan
pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang
diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat
1) Program
Multipemberi Kerja
Entitas mengklasifi kasikan program
multipemberi kerja sebagai program iuran pasti atau program imbalan pasti
sesuai dengan ketentuan program tersebut (termasuk berbagai kewajiban
konstruktif di luar ketentuan-ketentuan formal). Jika program multipemberi
kerja adalah program imbalan pasti, maka entitas:
· melaporkan
bagian proporsionalnya atas kewajiban imbalan pasti, aset program dan biaya
yang terkait dengan program tersebut dengan cara yang sama dengan program
imbalan pasti lainnya;
· mengungkapkan
informasi yang diwajibkan
2) Program
Imbalan Pasti yang Membagi Risiko antar
· Berbagai
Entitas Sepengendali
Program imbalan pasti yang membagi
risiko antar berbagai entitas sepengendali, misalnya, entitas induk dan entitas
anak, bukan merupakan program multipemberi kerja. Entitas yang berpartisipasi
dalam program tersebut memperoleh informasi tentang program secara keseluruhan
diukur sesuai dengan PSAK 24 berdasarkan asumsi yang memberlakukan program
secara keseluruhan.
· Program
Jaminan Sosial
Entitas mencatat program jaminan
sosial dengan cara yang sama seperti program multipemberi kerja
· Imbalan yang
Dijamin
Entitas mungkin membayar premi
asuransi untuk mendanai program imbalan pascakerja. Entitas memperlakukan
program tersebut sebagai program iuran pasti, kecuali entitas akan memiliki
kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif (baik langsung maupun tidak
langsung) untuk:
a. membayar
imbalan kerja secara langsung pada saat jatuh tempo; atau
b. membayar
tambahan imbalan jika pihak asuransi tidak membayar semua imbalan kerja masa
depan yang timbul dari jasa pekerja periode berjalan dan periode sebelumnya.
Jika entitas memiliki kewajiban hukum
atau kewajiban konstruktif seperti itu, entitas memperlakukan program tersebut
sebagai program imbalan pasti
7. Imbalan
pascakerja: program iuran pasti
Akuntansi program iuran pasti adalah
cukup jelas karena kewajiban entitas pelapor untuk setiap periode
ditentukan oleh jumlah yang harus
dibayarkan pada periode tersebut. Sehingga, tidak diperlukan asumsi aktuarial
untuk mengukur kewajiban atau beban dan tidak ada kemungkinan keuntungan atau
kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
Ketika pekerja telah memberikan jasa
kepada entitas selama suatu periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang
untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:
a)sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi
dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang
untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan
tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan
mengurangi pembayaran iuran di masa depan atau dikembalikan; dan
b)sebagai beban, kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan
atau mengijinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan asset
Entitas mengungkapkan jumlah yang
diakui sebagai beban untuk program iuran pasti
8. Imbalan
pascakerja: program imbalan pasti
Akuntansi untuk program imbalan pasti
sangat kompleks karena disyaratkan adanya asumsi aktuarial
untuk mengukur kewajiban dan beban dan
menimbulkan kemungkinan adanya keuntungan dan kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
biaya yang diakui untuk program
imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu periode. Akuntansi oleh
entitas untuk program imbalan pasti meliputi tahap-tahap berikut:
· menggunakan
teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi
hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode
lalu.
· mendiskontokan
imbalan dengan menggunakan metode Projected
Unit Credit dalam menentukan
nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
· menentukan
nilai wajar aset program
· menentukan
total keuntungan dan kerugian aktuarial dan selanjutnya menentukan jumlah yang
harus diakui
· menentukan
besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau
diubah
· menentukan
keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau
diselesaikan
Akuntansi untuk Kewajiban Konstruktif
Entitas menghitung tidak hanya
kewajiban hukum berdasarkan ketentuan formal program imbalan pasti,
tetapi juga kewajiban konstruktif yang
timbul dari praktik kebiasaan entitas. Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban
konstruktif jika entitas tidak memiliki pilihan realistis lain kecuali membayar
imbalan kerja.
Laporan posisi keuangan
Jumlah yang diakui sebagai liabilitas
imbalan pasti merupakan jumlah neto dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti
pada akhir periode pelaporan;
(b) ditambah keuntungan aktuarial
(dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui
(c) dikurang biaya jasa lalu yang
belum diakui
(d) dikurang nilai wajar aset program
pada tanggal neraca (jika ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban
secara langsung.
Jumlah yang ditentukan ini mungkin
negatif (aset)
Entitas menentukan nilai kini
kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program dengan keteraturan
yang memadai (suffi cient regularity)
sehingga jumlah yang diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara
material dari jumlah yang akan ditentukan pada akhir periode pelaporan
Laporan Laba Rugi
Entitas mengakui jumlah neto berikut
sebagai beban atau penghasilan, kecuali jika ada Pernyataan lain yang
mensyaratkan atau mengijinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan
aset:
· biaya jasa
kini
· biaya bunga
· hasil yang
diharapkan dari aset program
· keuntungan
dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
entitas
· biaya jasa
lalu
· dampak
kurtailmen atau penyelesaian program
· dampak
batasan dalam ctuarial 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi sesuai
dengan ctuarial 101
Pengakuan dan Pengukuran: Nilai Kini
Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini
Dalam rangka mengukur nilai kini dari
kewajiban imbalan pascakerja dan biaya jasa kini yang terkait, entitas perlu
untuk:
· menerapkan
metode penilaian
· mengaitkan
imbalan pada periode jasa
· membuat
asumsi-asumsi actuarial
Metode Penilaian Aktuarial
Entitas menggunakan metode Projected
Unit Credit untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti,
biaya jasa kini yang terkait dan biaya
jasa lalu (jika dapat diterapkan)
Pengaitan Imbalan dengan Periode Jasa
Dalam menentukan nilai kini kewajiban
imbalan pasti dan biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan) entitas
mengalokasikan imbalan sepanjang periode jasa dengan menggunakan formula
imbalan yang dimiliki program
Asumsi Aktuarial: Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto yang digunakan untuk
mendiskontokan kewajiban imbalan pascakerja (baik yang
didanai maupun tidak) ditentukan
dengan mengacu pada bunga obligasi berkualitas tinggi di pasar aktif pada akhir
periode pelaporan. Bila tidak ada pasar aktif (deep market) bagi obligasi
tersebut, maka digunakan tingkat bunga obligasi pemerintah pada pasar yang
aktif. Mata uang dan periode yang dipersyaratkan dalam obligasi tersebut di
atas harus sesuai dengan mata uang dan estimasi periode
kewajiban imbalan pascakerja
Asumsi Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan
Biaya Kesehatan
Kewajiban imbalan pascakerja diukur
dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
· estimasi
kenaikan gaji di masa depan;
· imbalan yang
ditentukan dalam program (atau yang timbul dari kewajiban konstruktif yang
jumlahnya melebihi ketentuan dalam program tersebut) pada akhir periode
pelaporan; dan
· prakiraan
perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah untuk masa depan yang
mempengaruhi imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
Dalam menentukan asumsi biaya kesehatan
harus dipertimbangkan estimasi perubahan biaya jasa kesehatan di masa depan,
baik yang diakibatkan oleh inflasi maupun karena adanya perubahan-perubahan
dalam biaya kesehatan.
Keuntungan dan Kerugian Aktuarial
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti
sesuai dengan ctuarial 57, entitas tunduk pada ctuarial 62, mengakui sebagian
keuntungan dan kerugian aktuarialnya sebagai penghasilan atau beban apabila
akumulasi keuntungan dan kerugian ctuarial neto yang belum diakui pada akhir
periode pelaporan sebelumnya melebihi jumlah yang lebih besar di antara kedua
jumlah berikut ini:
(a) 10% dari nilai kini imbalan pasti
pada tanggal tersebut
(b) 10% dari nilai wajar ctua program
pada tanggal tersebut.
Batas ini harus dihitung dan
diterapkan secara terpisah untuk masing-masing program imbalan pasti.
Biaya Jasa Lalu
Dalam mengukur liabilitas imbalan
pasti, entitas mengakui biaya jasa lalu dengan memerhatikan batasan yang
dijelaskan dalam ctuarial 62 sebagai beban dengan metode garis lurus selama
periode rata-rata sampai imbalan tersebut menjadi hak atau vested. Apabila
imbalan tersebut vested segera setelah program imbalan pasti diperkenalkan atau
program tersebut diubah, entitas mengakui biaya jasa lalu pada saat itu juga.
Pengakuan dan Pengukuran: Aset Program
Nilai Wajar Aset Program
Sesuai dengan ctuarial 57, nilai wajar
ctua program merupakan salah satu ctuar yang dikurangkan dari nilai kini
kewajiban imbalan pasti dalam rangka menentukan jumlah yang diakui dalam
laporan posisi keuangan sebagai kewajiban imbalan pasti. Aset program tidak
mencakup iuran yang masih harus dibayar oleh entitas pelapor kepada entitas
(dana) terpisah, dan ctuarial keuangan yang diterbitkan oleh entitas yang tidak
dapat dialihkan dan dikuasai oleh entitas (dana) terpisah
Penggantian
Jika, dan hanya jika, terdapat
kepastian bahwa pihak lain akan mengganti sebagian atau seluruh pengeluaran
yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban imbalan pasti, maka entitas mengakui
bagiannya dalam penggantian tersebut sebagai ctua yang terpisah. Entitas
menilai asetnya sebesar nilai wajarnya. Entitas memperlakukan asset tersebut
seperti memperlakukan ctua program. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban
yang berkaitan dengan program imbalan pasti dapat disajikan secara neto setelah dikurangkan dengan jumlah yang
diakui dalam penggantian
Hasil Aset Program
Hasil ctua program yang diharapkan
adalah satu salah satu komponen beban yang diakui di laporan laba rugi.
Perbedaan antara hasil ctua program yang diharapkan dan realisasinya merupakan
keuntungan atau kerugian ctuarial; keuntungan atau kerugian tersebut termasuk
di dalam keuntungan dan kerugian ctuarial atas kewajiban imbalan pasti dalam
menentukan jumlah neto yang dibandingkan dengan batas ‘koridor’ 10%
Kombinasi Bisnis
Dalam kombinasi bisnis, entitas
mengakui ctua dan liabilitas dari imbalan pascakerja sebesar nilai kini
kewajiban dikurangi dengan nilai wajar ctua program. Walaupun pihak
yang diakuisisi belum mengakuinya,
nilai kini kewajiban mencakup semua hal berikut pada tanggal akuisisi:
· keuntungan
dan kerugian ctuarial yang muncul sebelum tanggal pembelian
· biaya jasa
lalu yang timbul dari perubahan imbalan, atau pendirian program, sebelum
tanggal akuisisi
· jumlah
sesuai ketentuan transisi ctuarial 161(b), tidak diakui oleh pihak yang
diakuisisi
Kurtailmen dan Penyelesaian
(Curtailments and Settlements)
Entitas mengakui keuntungan atau
kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian suatu program imbalan pasti ketika kurtailmen atau
penyelesaian tersebut terjadi. Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian terdiri atas:
· perubahan
yang terjadi dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti;
· perubahan
yang terjadi dalam nilai wajar asset program;
· keuntungan
dan kerugian ctuarial dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya
Sebelum menentukan dampak kurtailmen
atau penyelesaian, entitas mengukur kembali kewajiban (dan ctua program yang
terkait, jika ada) dengan mengunakan asumsi ctuarial yang berlaku saat ini
(termasuk tingkat bunga dan harga pasar yang berlaku).
Penyajian
Saling Hapus
Entitas melakukan saling hapus antara
asset yang berkaitan dengan suatu program dan liabilitas yang
berhubungan dengan program lain jika,
dan hanya jika, entitas:
· mempunyai
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk menggunakan surplus pada suatu
program untuk menyelesaikan kewajiban program lain; dan
· bermaksud
untuk: menyelesaikan kewajiban dengan dasar neto (net basis), merealisasi
surplus pada satu program dan menyelesaikan kewajiban program yang lain secara
simultan
Komponen Keuangan dari Biaya Imbalan
Pascakerja
Pernyataan ini tidak menentukan apakah
entitas harus menyajikan biaya jasa kini, biaya bunga dan hasil aset program yang diharapkan sebagai
komponen dari satu item atas penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi
komprehensif.
Pengungkapan
Suatu entitas harus mengungkapkan
informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode
tersebut.
Entitas harus mengungkapkan informasi
berikut mengenai program imbalan pasti:
· kebijakan
akuntansi entitas dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial.
· gambaran
umum mengenai jenis program.
· rekonsiliasi
saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan
secara terpisah
· analisis
kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya atau sebagian didanai.
· rekonsiliasi
saldo awal dan akhir dari nilai wajar asset program serta saldo awal dan akhir
hak penggantian yang diakui sebagai aset sesuai dengan paragraf 114 ditunjukkan
secara terpisah, jika dapat diterapkan,
· rekonsiliasi
nilai kini kewajiban imbalan pasti
· total beban
yang diakui di laporan laba rugi
· jumlah total
yang diakui dalam pendapatan komprehensif Lain
9. Imbalan
kerja jangka panjang lainnya
Imbalan kerja jangka panjang lainnya
mencakup, antara lain:
a.cuti-berimbalan jangka panjang;
b.imbalan hari raya atau imbalan jasa
jangka panjang lainnya
c.imbalan cacat permanen;
d.utang bagi laba dan bonus
e.kompensasi ditangguhkan
Pengakuan dan Pengukuran
jumlah yang diakui sebagai liabilitas
untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya adalah total nilai neto dari jumlah
berikut ini:
· nilai kini
kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
· dikurangi
dengan nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada)
selain kewajiban yang harus dilunasi secara langsung
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini tidak
mewajibkan pengungkapan rinci imbalan kerja jangka panjang lainnya, pernyataan
lainnya dapat saja mewajibkan pengungkapan.
10. Pesangon pemutusan kontrak kerja (pkk)
Pernyataan ini membahas pesangon PKK
secara terpisah dari imbalan kerja lainnya karena kejadian yang menimbulkan
kewajiban ini adalah pemutusan hubungan kerja dan bukan jasa yang diberikan
pekerja.
Pengakuan
Entitas harus mengakui pesangon PKK
sebagai liabilitas dan beban jika, dan hanya jika, entitas berkomitmen untuk:
· memberhentikan
seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau
· )menyediakan
pesangon PKK bagi pekerja yang me nerima penawaran mengundurkan diri secara
sukarela
Pengukuran
Jika pesangon PKK jatuh tempo lebih
dari 12bulan setelah periode pelaporan, maka besarnya pesangon PKK harus
didiskontokan dengan menggunakan tingkat diskonto yang dirinci pada paragraf 83
Pengungkapan
Jika terdapat ketidakpastian mengenai
jumlah pekerja yang bersedia menerima tawaran pesangon PKK, maka terdapat suatu
liabilitas kontinjensi. Seperti diatur dalam PSAK 57, entitas mengungkapkan
informasi mengenai liabilitas kontinjensi tersebut, kecuali jika kemungkinan
kecil terjadi arus keluar pada saat penyelesaian.
Ketentuan Transisi
Apabila entitas memilih menggunakan
alternative pengakuan keuntungan dan kerugian aktuarial, maka entitas mengakui
saldo keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui pada awal penerapan
Pernyataan ini akibat dari pendekatan ‘koridor’ sesuai dengan paragraf 97-98
pada pendapatan komprehensif lain
11. TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini berlaku efektif untuk
laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1
Januari 2012. Penerapan lebih dini
tidak diperkenankan. Pernyataan ini merevisi PSAK 24 (revisi 2004):
Imbalan Pasti yang disahkan pada tahun
2004.
Pengertian IFRS MENURUT PARA AHLI :
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal
untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar
akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full
adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam
IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1
(2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24.
Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI sudah mengesahkan 10 PSAK terbaru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK.
IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
Translasi Standar Internasional
Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Berikut roadmap yang dilakukan DSAK menuju konvergensi IFRS 2012:
Tahap adopsi (2008-2010); Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap persiapan akhir (2011); Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap implementasi (2012); Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Memang tidak mudah bagi DSAK dalam melakukan konvergensi ini. Proses konvergensi dilakukan secara bertahap karena ada proses yang harus didiskusikan dengan beberapa instansi dan disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Contoh halnya yang berkaitan dengan peraturan perpajakan, dan policy pemerintah yang sudah berjalan.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah kita tidak dapat menolak arus globalisasi. Mau tidak mau dan cepat atau lambat kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut. Bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, begitupun dalam pembuatan laporan keuangan dapat diakui secara internasional. Semakin derasnya arus investasi asing di Indonesia, tentunya kita tidak ingin hanya jadi penonton di negara sendiri. Kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional.
2. Bandingkan antara cost principle dengan fair value accounting.
Sekarang bukan waktu yang baik bagi akuntansi publik. Kegagalan Enron menyebabkan adanya skeptivisme terhadap cara perusahaan menyiapkan laporan keuangan dan bagaimana auditor menguji reliabilitas dari laporan keuangan tersebut. Anderson sebaga kantor akuntan publik yang mengaudit Enron harus bertanggung jawab dan telah terbukti bersalah menyebabkan bangkrutnya perusahaan tersebut. Faktanya, manipulasi akuntansi sekarang terlihat biasa bahwa banyak orang setuju dengan penelitian Stewart (pada artikel sebelumnya) yang menyatakan bahwa hampir setiap perusahaan membelokkan peraturan akuntansi untuk meratakan laba dan memenuhi ekspektasi analis.
Dalam usaha untuk mengatasi pelanggaran akuntansi dan mengembalikan kredibilitas akuntan publik, Sarbanes-Oxley Act of 2002 membentuk Public Company Accounting Oversight Board yang berwenang menentukan peraturan baru atas akuntan publik independen yang mengaudit perusahaan yang telah mempublik. Stewart lebih menyalahkan sistem akuntansi daripada manajer perusahaan atau auditor.
Sumber dari segala malpraktek adalah akuntansi terlalu jauh dari nilai; tidak lagi menghitung yang seharusnya dihitung. Publik membutuhkan laba yang memberikan arah yang handal untuk nilai intrinsik. Stewart menawarkan perubahan mendasar pada misi akuntan yaitu pengukuran dan pelaporan laba ekonomik (economic profit). Walaupun demikian, “economic profit” yang dimaksud oleh Stewart bukanlah definisi menurut ahli ekonomi.
Sir John Hicks, mendefinisikan laba ekonomi adalah perbedaan antara nilai sekarang aset dikurangi kewajiban pada awal dan akhir perioda, disesuaikan dengan tambahan investasi oleh atau pengeluaran kepada pemilik selama perioda tersebut. Sedangkan konsep economic profit menurt Stewart adalah suatu aliran yang berkelanjutan (sustainable flow) atau yang biasa disebut sebagai Economic Value Added (EVA). Stewart mengajukan beberapa reformasi penting yang harus dimasukkan ke GAAP. Mungkin yang paling penting, Stewart memisahkan untung dan rugi atas dana pensiun dari biaya pensiun tahunan. Selain itu, menyajikan oportunity cost of employee stock option sebagai biaya.
Tapi penulis juga tidak setuju dengan reformasi secara komprehensif atas GAAP Accounting. Penulis setuju bahwa angka-angka dalam GAAP accounting memiliki keterbatasan bagi investor yang ingin mengetahui nilai ekonomik dari perusahaan atau untuk manajer yang berusaha untuk berinvestasi akan meningkatkan nilai dan keputusan operasi. Meskipun Penulis menolak sebagian besar usulan stewart, penulis menyarankan bahwa banyak perusahaan akan lebih bernilai jika GAAP tradisional dilengkapi informasi tambahan atas laba ekonomik (akan kelihatan lebih cantik) seperti definisi stewart.
Dalam hal bahwa sebuah perusahaan memiliki masalah kredit dalam ekonomi bermasalah, penggunaan akuntansi nilai wajar bisa menguntungkan mereka.Pada saat yang sama jika ekonomi stabil dan nilai dari segala sesuatu secara signifikan turun, ini akan menjadi masalah lain. Penggunaan nilai wajar secara drastis dapat membantu perusahaan mendapatkan disetujui untuk pinjaman, namun, jika perusahaan melakukan mengerikan dan perlu pinjaman untuk bertahan hidup, menggembungkan nilai asetnya dapat membantu mereka mendapatkan bantuan keuangan yang mereka butuhkan tetapi tidak dapat membantu bisnis menghasilkan keuntungan.
Dalam hal ini, perusahaan mungkin lebih baik tidak mengambil pinjaman, tetapi menyadari bahwa mereka tidak dapat bertahan hidup.
Dalam pasar volatile dengan fluktuasi harga yang tidak stabil, nilai wajar mungkin tidak seperti ide yang baik.Misalkan perusahaan ini adalah untuk menghargai aset mereka dengan nilai pasar saat ini dan menerima pinjaman karena itu. Apa yang terjadi ketika perusahaan default pada pinjaman mereka dan pada saat yang sama pasar crash menyebabkan semua aset perusahaan untuk penurunan nilai. Apakah ini tidak menjadi masalah bagi bank.
Ketika nilai suatu perusahaan dalam terdiri dari aset yang dinilai berdasarkan nilai pasar saat ini mereka bukan apa yang mereka bayar untuk mereka, jelas bahwa perbedaan adalah materi. Nilai wajar dapat membantu hanya sebanyak itu bisa terluka. Hal ini sangat tergantung pada jenis aset yang dinilai dan apakah orang tahu bagaimana menggunakannya. FASB mungkin harus menunda membuat aturan baru sampai mereka bisa datang dengan semacam pedoman sehingga orang mengerti kapan dan di mana untuk menggunakannya. Ketika nilai aset sebesar biaya perolehan, penyusutan tampaknya menjadi konsep sederhana.
Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI sudah mengesahkan 10 PSAK terbaru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK.
IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
Translasi Standar Internasional
Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Berikut roadmap yang dilakukan DSAK menuju konvergensi IFRS 2012:
Tahap adopsi (2008-2010); Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap persiapan akhir (2011); Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap implementasi (2012); Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Memang tidak mudah bagi DSAK dalam melakukan konvergensi ini. Proses konvergensi dilakukan secara bertahap karena ada proses yang harus didiskusikan dengan beberapa instansi dan disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Contoh halnya yang berkaitan dengan peraturan perpajakan, dan policy pemerintah yang sudah berjalan.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah kita tidak dapat menolak arus globalisasi. Mau tidak mau dan cepat atau lambat kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut. Bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, begitupun dalam pembuatan laporan keuangan dapat diakui secara internasional. Semakin derasnya arus investasi asing di Indonesia, tentunya kita tidak ingin hanya jadi penonton di negara sendiri. Kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional.
2. Bandingkan antara cost principle dengan fair value accounting.
Sekarang bukan waktu yang baik bagi akuntansi publik. Kegagalan Enron menyebabkan adanya skeptivisme terhadap cara perusahaan menyiapkan laporan keuangan dan bagaimana auditor menguji reliabilitas dari laporan keuangan tersebut. Anderson sebaga kantor akuntan publik yang mengaudit Enron harus bertanggung jawab dan telah terbukti bersalah menyebabkan bangkrutnya perusahaan tersebut. Faktanya, manipulasi akuntansi sekarang terlihat biasa bahwa banyak orang setuju dengan penelitian Stewart (pada artikel sebelumnya) yang menyatakan bahwa hampir setiap perusahaan membelokkan peraturan akuntansi untuk meratakan laba dan memenuhi ekspektasi analis.
Dalam usaha untuk mengatasi pelanggaran akuntansi dan mengembalikan kredibilitas akuntan publik, Sarbanes-Oxley Act of 2002 membentuk Public Company Accounting Oversight Board yang berwenang menentukan peraturan baru atas akuntan publik independen yang mengaudit perusahaan yang telah mempublik. Stewart lebih menyalahkan sistem akuntansi daripada manajer perusahaan atau auditor.
Sumber dari segala malpraktek adalah akuntansi terlalu jauh dari nilai; tidak lagi menghitung yang seharusnya dihitung. Publik membutuhkan laba yang memberikan arah yang handal untuk nilai intrinsik. Stewart menawarkan perubahan mendasar pada misi akuntan yaitu pengukuran dan pelaporan laba ekonomik (economic profit). Walaupun demikian, “economic profit” yang dimaksud oleh Stewart bukanlah definisi menurut ahli ekonomi.
Sir John Hicks, mendefinisikan laba ekonomi adalah perbedaan antara nilai sekarang aset dikurangi kewajiban pada awal dan akhir perioda, disesuaikan dengan tambahan investasi oleh atau pengeluaran kepada pemilik selama perioda tersebut. Sedangkan konsep economic profit menurt Stewart adalah suatu aliran yang berkelanjutan (sustainable flow) atau yang biasa disebut sebagai Economic Value Added (EVA). Stewart mengajukan beberapa reformasi penting yang harus dimasukkan ke GAAP. Mungkin yang paling penting, Stewart memisahkan untung dan rugi atas dana pensiun dari biaya pensiun tahunan. Selain itu, menyajikan oportunity cost of employee stock option sebagai biaya.
Tapi penulis juga tidak setuju dengan reformasi secara komprehensif atas GAAP Accounting. Penulis setuju bahwa angka-angka dalam GAAP accounting memiliki keterbatasan bagi investor yang ingin mengetahui nilai ekonomik dari perusahaan atau untuk manajer yang berusaha untuk berinvestasi akan meningkatkan nilai dan keputusan operasi. Meskipun Penulis menolak sebagian besar usulan stewart, penulis menyarankan bahwa banyak perusahaan akan lebih bernilai jika GAAP tradisional dilengkapi informasi tambahan atas laba ekonomik (akan kelihatan lebih cantik) seperti definisi stewart.
Dalam hal bahwa sebuah perusahaan memiliki masalah kredit dalam ekonomi bermasalah, penggunaan akuntansi nilai wajar bisa menguntungkan mereka.Pada saat yang sama jika ekonomi stabil dan nilai dari segala sesuatu secara signifikan turun, ini akan menjadi masalah lain. Penggunaan nilai wajar secara drastis dapat membantu perusahaan mendapatkan disetujui untuk pinjaman, namun, jika perusahaan melakukan mengerikan dan perlu pinjaman untuk bertahan hidup, menggembungkan nilai asetnya dapat membantu mereka mendapatkan bantuan keuangan yang mereka butuhkan tetapi tidak dapat membantu bisnis menghasilkan keuntungan.
Dalam hal ini, perusahaan mungkin lebih baik tidak mengambil pinjaman, tetapi menyadari bahwa mereka tidak dapat bertahan hidup.
Dalam pasar volatile dengan fluktuasi harga yang tidak stabil, nilai wajar mungkin tidak seperti ide yang baik.Misalkan perusahaan ini adalah untuk menghargai aset mereka dengan nilai pasar saat ini dan menerima pinjaman karena itu. Apa yang terjadi ketika perusahaan default pada pinjaman mereka dan pada saat yang sama pasar crash menyebabkan semua aset perusahaan untuk penurunan nilai. Apakah ini tidak menjadi masalah bagi bank.
Ketika nilai suatu perusahaan dalam terdiri dari aset yang dinilai berdasarkan nilai pasar saat ini mereka bukan apa yang mereka bayar untuk mereka, jelas bahwa perbedaan adalah materi. Nilai wajar dapat membantu hanya sebanyak itu bisa terluka. Hal ini sangat tergantung pada jenis aset yang dinilai dan apakah orang tahu bagaimana menggunakannya. FASB mungkin harus menunda membuat aturan baru sampai mereka bisa datang dengan semacam pedoman sehingga orang mengerti kapan dan di mana untuk menggunakannya. Ketika nilai aset sebesar biaya perolehan, penyusutan tampaknya menjadi konsep sederhana.
Jika perusahaan mulai menilai semua aset mereka pada nilai wajar, ini kemungkinan besar akan membuat masalah dengan penyusutan serta apresiasi aset. Sama seperti perusahaan ingin memanfaatkan hilangnya nilai aset, mereka ingin membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari beberapa aset menghargai bahwa mereka biasanya tidak akan harus dilakukan jika pelaporan menurut nilai historis? Nilai historis dan nilai wajar keduanya telah sekitar untuk waktu yang lama. Apakah atau tidak untuk beralih permanen pada nilai wajar adalah sebuah keputusan penting untuk FASB untuk membuat. Semua sudut perlu ditutupi ketika mempertimbangkan saklar ini.
Sumber : http://ervansusanto.blogspot.com/